Pemkab Badung di Bali Dukung Program Bantuan Insentif Fukun Malaka   

Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, SH (baju putih) bersama dengan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos di Kantor Bupati Badung, Senin (6/9/21)

 

Malaka, Pelopor9.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung Provinsi Bali mendukung program bantuan Insentif Fukun (red, tokoh adat) di Kabupaten Malaka. Salah satu program prioritas kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin direspons positif karena memberi nilai dan legitimasi terhadap tokoh adat yang berperan dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

 

Demikian pendapat yang mengemuka dalam pertemuan Bupati Simon dan pimpinan DPRD Kabupaten Malaka bersama Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, SH dan Kadis Kebudayaan, Drs. I Gede Eka Sudharmitha, S. Sos, M. Si di Kantor Bupati Badung sesaat dilaksanakan rapat dalam rangka studi banding (stuba) program Insentif Fukun, Senin (6/9/21).

 

Sekda Badung begitu antusias menerima Bupati Malaka bersama rombongan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka yang melaksanakan stuba di Kabupaten Badung. Berkaitan dengan program Insentif Fukun, I Wayan Adi Arnawa merespons positif karena Kabupaten Badung khususnya dan Provinsi Bali umumnya begitu besar menaruh perhatiannya terhadap masyarakat adat dan desa adat.

 

Menurut Sekda Badung, stuba yang dilakukan saat ini memberi hal-hal positif untuk saling menukar informasi, pengalaman dan pengetahuan tentang perhatian pemerintah terhadap tokoh adat dan lembaga adatnya. Sikap ini ditunjukkan Sekda Badung ketika mendengar masukan dan pendapat terkait program Insentif Fukun yang disampaikan Bupati Malaka.

 

"Kami senang, karena pak bupati dan pimpinan berserta anggota DPRD Kabupaten Malaka memilih Kabupaten Badung untuk melaksanakan stuba. Untuk hal-hal yang lebih rinci dan teknis bisa didiskusikan bersama pak Kadis Kebudayaan," kata Sekda Badung didampingi Kadis Kebudayaan, I Gede Eka Su

 

Bupati Malaka dalam pertemuan tersebut mengatakan salah satu program prioritas kepemimpinannya bersama Wabup Kim Taolin di antaranya bantuan Insentif Fukun. Program ini sementara dirintis untuk dilaksanakan. Itulah sebabnya, stuba ini dilakukan agar program prioritas dijalankan sesuai harapan.

 

Atas pendapat dan pikiran Sekda Badung, Bupati Simon menjelaskan Kabupaten Malaka juga memiliki lembaga adat yang diakui dengan struktur dengan tingkatan sebagai berikut, Liurai (red, sang raja), beberapa Loro berstatus raja yang menguasai wilayah dan masyarakat adat tertentu), Nain (red, raja) dan Fukun (red, kepala suku rumah adat).

 

Beberapa tahapan awal pelaksanaan program yang dilaksanakan di antaranya Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) menyiapkan payung hukum berupa rancangan peraruran daerah untuk alokasi anggaran pembiayaan insentif yang bersumber dari APBD Kabupaten Malaka. Selain itu, dilakukan asistensi alokasi dana desa (ADD) dan identifikasi tokoh adat penerima bantuan.

 

Sebelumnya, Bupati Simon mengemukakan bantuan insentif tokoh adat menjadi wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap keberadaan lembaga adat. Para tokoh adat perlu diperhatikan karena turut berperan dalam pembangunan. Diharapkan, perhatian pemerintah melalui pemberian insentif memacu partisipasi pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah sosial kemasyarakatan. (R-2/ans)